20120128-074629.jpg

Oleh: safarians | 8 Januari 2012

Tim Soekarno Masih Kontrol Penuh Aset Dunia

Wawancara Imajiner Dengan Bung Karno

“TIM BELIAU MASIH KONTROL PENUH ASET DUNIA”

Bung Karno bersedia cairkan aset ummat manusia yang didalamnya juga adalah aset bangsa Indonesia, apabila dunia internasional beserta seluruh rakyat Indonesia bersedia memilih dan mendukung seorang calon Presiden Republik Indonesia, yakni seorang anak Indonesia yang sudah ia persiapkan sejak lama. Calon pemimpin Indonesia ini sudah diuji kemampuan intelektualnya, kepribadiannya, keteguhan hati dan imannya serta kesucian niatnya untuk memakmurkan seluruh rakyat Indonesia.

Soekarno bukanlah manusia sembarang, setidaknya dunia putih yang dekat dengan Tuhan mendukung penuh upayanya untuk melindungi aset ummat manusia yang dititipkan melalui tangannya. Walau dunia yang disponsori oleh petinggi Amerika Serikat sendiri berkali-kali mengakali dengan sistem perbankkan sekalipun, sampai detik ini, belum berhasil mencairkan aset tersebut.

Bahkan skenario yang diciptakan oleh link Geogre Bosh Senior di Amerika Serikat yang berhasil meyakinkan Kongres dengan memberikan kesempatan pada Dr. Ray C. Dam –seorang warga negara Thailand–untuk berpidato, pun sempat menggoyang dunia hingga kini. Dr Ray C Dam berhasil memperkenalkan OITC (Office of International Treasury Control) yang ia pimpinan sebagai satu-satu lembaga yang diberi kewenangan oleh Soekarno untuk mengelola asset dunia itu. Bahkan Dr Ray C Dam mengkalim bahwa organisasinya langsung di bawah kontrol PBB. Namun kemudian, PBB membantah bahwa OITC adalah lemabaga dibawah naungan PBB. Kendati demikian, Dr Ray C Dam tetap memainkan perannya hingga kini dan lama di Indonesia untuk bertemu dengan para pihak yang ia sebut sebagai “pemegang amanah”.

Gencarnya kegiatan Dr Ray C Dam ini, setelah tokoh senior yang ikut kontrol Amanah Dunia keturunan Yahudi, Sruder? (belum jelas benar namanya) atau nama lainnya Mr. Godschal gagal meyakinkan Soekarno soal mekanisme pencairan aset ummat manusia itu. Perdebatan panjang antara Soekarno dengan tokoh dunia satu ini berlangsung lama. Namun akhirnya, Sruder diberi batas waktu oleh teman-temannya di Amerika Serikat agar ia segera menemukan pemegang kunci dana ummat manusia itu paling lambat bulan Desember 2008. Gagal bersepakat dengan Bung Karno secara dunia lain, dan gagal pula menemukan pemegang kunci di pulau Jawa, maka tokoh yang Yahudi yang doyan makan ketoprak ala Surabaya ini dianggap gagal oleh Amerika Serikat. Setahun kemudian kemudian, tokoh yang ikut membesarkan CNN meninggal dunia.

Penulis sempat bertemu dengan tokoh ini tetapi hanya bertatap muka jarak jauh. Ia bertopi hitam dan baju hitam ala kebangsaan Yahudi serta berjenggot tebal. Bahkan bepergian saya dari Jakarta, Belanda, Jerman dan Prancis selama dua minggu pada tahun 2005, belakangan saya tahu kalau tim yang membawa penulis itu adalah tim beliau sendiri. Bahkan semua hasil rekaman video penulis tidak diperkenalkan untuk dibawa ke Indonesia. Sehingga begitu penulis meninggalkan Belanda sebagai pintu masuk dan keluar, maka tak satu pun dokumen dan foto yang bisa dibawa pulang.

Penulis ketika itu berhasil menemuinya, setelah penulis menunjukan sebuah simbol berupa polpen plastic berwarna hijau yang harus saya tulisi dengan peniti dengan kata “kemakmuran”. Petunjuk ini penulis dapatkan dalam mimpi penulis sehari sebelum berangkat keliling Eropa. Sayang pertemuan penulis tidak sempat melakukan wawancara langsung karena saat itu bertepatan dengan wafatnya pemimpin Vatikan, Sri Paus Paulus II. Tetapi melalui orang-orang terdekatnya penulis dapat saling tukar informasi. Namun sayang, penulis gagal menjadi penengah persengketaan tokoh berpengaruh Yahudi –yang pernah selamat dari penjara gas beracun era Nazi Jerman, karena ia terjun masuk ke lobang kakus (tinja)– dengan Soekarno yang berada dalam dunia yang berbeda. Pasalnya sederhana, tokoh Yahudi ini meminta pembagian untuk bangsanya dan keluarganya tak sesuai dengan aturan amanah yang Bung Karno pegang.

Gagalnya negosiasi tokoh Yahudi ini, maka Geroge Bush Senior mengubah skenario dengan menggunakan Dr Ray C Dam sebagai simbol pergerakan, bahkan PBB sempat hampir untuk mengakui organisasi OITC pimpinan Dr Ray C Dam ini untuk masuk dalam organisasi PBB. Tapi upaya itu gagal, karena PBB juga merupakan satu kesatuan dengan World Bank dan IMF. Sebab kalau OITC berhasil masuk justru akan mengacaukan kinerja kedua lembaga keuangan dunia itu yang sudah lama eksis. Akunya Dr Ray C Dam sebagai otoritas aset amanah dunia menurut penulis menjadi dipertanyakan ketika dia berkeliling Indonesia untuk menemui orang-orang Indonesia yang dititipi amanah oleh Bung Karno. Sayangnya, dia bertemu dengan orang-orang yang mengaku-ngaku saja. Bisa dibayangkan memang, orang tua berambut putih berusia di atas 90 tahun bernama Soewarno saja lebih dari enam orang. Dan semuanya mengaku sebagai Soewarno yang asli dan paham semua sejarah dana amanah tersebut. Passport mereka pun juga bernama Mr. Soewarno. Kini kasus Dr Ray C Dam masih bergolak di belantara hutam gelap aset ummat manusia itu, bahkan sudah ada yang masuk dalam proses pengadilan dan penuntutan hak ganti rugi.

Tahun 2010, skenario lainnya dijalankan melalui jaringan The Committee 300 yang dipandang sebagai The World Bank Group, tepatnya tanggal 23 November 2010 jaringan ini memulai kerja keras dengan menjagokan Mr. Antony Santiago Marthin bersimbol “The King ASM” ber-passport Philipina No. XX3794724 sebagai pemegang tunggal otoritas aset dunia dengan status “Qing Dynasty”. Lalu, menurut dokumen yang disebar ke 886 bank, yakni seluruh bank sentral setiap negara juga disebar ke bank penerima di seluruh dunia. Account misterius yang terdapat pada World Bank dan IMF menjadi account name: White Spiritual Boy, Spiritual Wonder Boy, Morning Star dan lainnya. Konon kabarnya, otoritas keuangan dunia telah mengeluarkan MT799 (pre-advice pengiriman uang) keseluruh bank sentral negara-negara anggota PBB dan bank besar-besar yang terdapat pada masing-masing negara itu. Indonesia sendiri tercatat BNI, Bank Mandiri, BRI, Bank Danamon, BCA dan Bank Lippo dengan nilai fantastic; diatas USD 5 Trilyun. Menurut para konsultan ini, proses pencairan melalui MT799 ini akan berproses selama 30 tahun terhitung November 2010.

Bung Karno menilai, jaringan yang dibuat oleh The Committee 300ini sebagai skenario yang terhebat dari sekian skenario yang pernah beliau hadapi. Tetapi skenario ini pun kelihatannya menjadi lemah, ketika sang primadona yang disebut The King ASM tadi mendesak agar pihak Indonesia mau menghadirkan pemegang otoritas amanah dan dynasty di Indonesia dan mau menandatangani otoritas keuangan yang dipegang oleh orang Indonesia. Penulis sendiri sempat membaca dokumen tersebut yang ditekan oleh The King ASM tetapi pihak Indonesia yang disitu tercantum nama Mr. Seno tidak bersedia ditandatangani. Menurut pensiunan militer yang pernah ditugaskan Soeharto untuk mengejar para pemegang amanah itu, Wisnu HKP Notonagoro melalui organisasinya yang bernama Gerakan Kebangsaan Rakyat Semesta berkisah kepada penulis.

Baru-baru ini Dr Seno pernah dijemput pejabat Kejaksaan Agung RI yang dikawal oleh para militer dan membawanya ke Gedung Sudirman, Tebet Jakarta dan mendesak Dr Seno untuk menandatangani dokumen yang sudah diteken oleh The King ASM, namun kemudian Dr Seno tetap menolak, Dan akhirnya Dr Seno dibawa pulang kembali oleh Wisnu HKP Notonagoro.

Wisnu HKP Notonagoro (berpeci) ketika berdialog dengan penulis di Jakarta

Wisnu HKP Notonagoro (berpeci) ketika berdialog dengan penulis di Jakarta

Hal ini menggambarkan bahwa The King ASM seperti yang dimaksudkan oleh The Committee 300 itu walaupun sudah disyahkan oleh Word Bank dan IMF adalah bukan siapa-siapa dan tidak memiliki kekuatan apa-apa dalam hal otoritas dana atau aset ummat manusia yang banyak dibicarakan orang selama ini. Dan Bung Karno mengatakan dalam pembicaraan imajiner tersebut mengatakan, bahwa dirinya belum pernah memberikan kekuasaan otoritas itu kepada siapapun. Bahkan Bung Karno menunjukkan selembar kertas yang berisi pelimpahan kekuasaan (power authority) yang belum beliau ditandatangani. Ia hanya minta kepada bangsa Indonesia dan dunia internasional agar mendukung calon pemimpin Indonesia yang amanah yang telah disetujui oleh Dewan Komite Amanah. Dia adalah seorang pemuda dari keluarga anak rakyat jelata tapi berdarah keturunan Majapahit, seperti dirinya. Menurutnya, ia diberikan hak pelimpahan aset ketika berumur 27 tahun (1928) sebagai anak Indonesia berdarah Majapahit. Makanya ketika beliau menandatangani Green Hilton Memorial Agreement 1963, tidak atas nama Presiden Republik Indonesia, tetapi atas nama bangsa Indonesia.

InsyaAllah, beliau akan mencairkan aset ummat manusia itu sesuai dengan kebutuhannya dan peruntukannya yang beliau terima, jika Indonesia sudah dipimpin oleh anak bangsa Indonesia yang amanah pula. Dan pemuda itu akan muncul dalam figur sederhana tetapi dalam benaknya terbenam milyaran ide untuk membangun bangsanya. Dan ide-idenya itu pun sudah disetujui oleh Dewan Komite Amanah yang dipimpin oleh Soekarno sendiri hingga kini (entah dimana, redaksi). Bahkan menurut beliau, peci kesayangannya yang menjadi mahkota beliau selama ini, sudah beliau serahkan kepada pemuda calon Presiden RI tersebut.

Jadi menurut beliau, mencairkan harta amanah dan dinasti itu bukanlah hal yang sulit. Yang sulit itu adalah menstabilkan gejolak nafsu orang-orang di planet bumi ini yang ingin selalu untuk menguasai harta tersebut demi kepentingan kelompoknya sendiri atau bangsanya sendiri. Jika masing-masing pihak sadar akan sifat dan fungsi dana amanah demikian, maka pencairannya sangat mudah. Jika sosok pemimpin ini telah menjadi Presiden RI, Bung Karno bersedia mencairkan dana atau harta amanah atau harta dinasti. Benarkah? Sejarahlah yang membuktikannya. Salam Perjuangan.(*****).

20111213-002833.jpg

Oleh: safarians | 21 September 2011

Manajemen Negara Amburadul

Tak mudah jadi Presiden Republik Indonesia di era jadul seperti ini. Hak-haknya dipreteli oleh undang-undang produk baru, sementara kewajibannya seabrek dan bertambah banyak. Bahkan Indonesia kini boleh dicatat; dengan dalil otonomi, provinsi dan daerah seperti negara dalam negara. Tak heran kalau bupati-bupati sekarang ini jadi raja-raja kecil ala dunia kolonialisme dulu.

Ketika penulis bercerita tentang negara ini kepada seorang diplomat senior negara tetangga Singapura, ia berkali-kali tertawa terpingkal-pingkal. Saya bertanya, mengapa Anda tertawa. Dia bilang, negeri Anda lucu. Bagaimana mungkin secara de facto dan de jure, bupati tidak bertanggungjawab kepada Gubernur yang hirarkinya berada di atasnya. Lebih lucu lagi, Gubernur juga tak perlu berikan pertangungjawabannya kepada Presiden. Negari apa yang bernama: Indonesia ini?

Apapun alasannya, menurut UU otonomi daerah bahwa bupati beserta jajarannya hanya bertanggungjawab kepada DPRD, begitu juga Gubernur hanya bertanggungjawab kepada DPRD Provinsi, tidak bisa diterima akal sehat. Adalah cukup berasalasan apabila pejabat di pusat banyak tidak tau apa dan bagaimana pembangunan di dearah, jika mekanismenya seperti itu.

Sebagai rakyat, penulis ingin berbagi pikiran agar kondisi ini diberikan jalan keluar. Manajemen negara harus dikembalikan tanpa merubah hak otonomi daerah, karena pusat punya hak untuk membatalkan peraturan daerah (Perda) yang bertentangan dengan kebijakan pusat. Padahal untuk melahirkan Perda, pihak Bupati dan DPRD harus bekerja keras; biaya, pikiran dan waktu panjang dibutuhkan tak sedikit. Kondisi ini sebabkan, negara menjadi tidak efisien dan tidak efektif. Komando dan manajemen negara pun tak berfungsi dengan baik. Jika kondisi ini dipaksakan terus, resikonya Indonesia akan alami kelambanan proses pembangunan dan tak mampu memecahkan persoalan mendasar bangsa seperti yang selama dikeluhkan banyak orang.

Mestinya, Bupati dan Walikota melakukan pertanggungjawabannya pada sidang paripurna DPRD kabupaten dan kota yang harus dihadiri oleh Gubernur atau setidaknya Wakil Gubernur beserta pimpinan atau anggota DPRD provinsi. Gubernur wajib memberikan catatan atas laporan pertangungjawaban tersebut, bahkan menolaknya jika terdapat hal-hal yang mengganggu mekanisme kenegaraan. Gubernur juga diberikan waktu dalam paripurna untuk memberikan koreksi atau menilai laporan pertanggungjawaban bupati atau walikota. Penulis berharap dengan mekanisme seperti ini saja, posisi Gubernur di mata bupati dan walikota bisa dikembalikan, setelah hilang selama ini. Bayangkan, betapa banyaknya bupati dan walikota menolak hadir undangan rapat sang gubernur dengan alasan yang terkadang dibuat-dibuat.

Begitu juga dengan gubernur. Ia harus mempertanggungjawabkan laporannya dalam sidang paripurna DPRD provinsi yang dihadiri oleh Presiden atau Wakil Presiden, setidaknya dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri beserta anggota atau pimpinan DPR RI/DPD. Presiden berhak memberikan catatan atas laporan pertanggungjawaban sang gubernur. Bahkan presiden berhak untuk merekomendasikan agar pertanggungjawaban tersebut ditolak, karena dianggap mengganggu mekanisme dan program kerja kenegaraan.

Atau bahkan lebih ekstrim lagi. Bupati dan walikota menyampaikan laporan pertanggungjawabannya di sidang paripurna DPRD provinsi, sehingga provinsi lebih tau dan paham tentang daerahnya. Begitu juga gubernur, laporan pertanggungjawabannya harus disampaikan di depan sidang khusus DPR RI di Senayan. Dengan cara seperti ini, pusat menjadi tau soal daerah. Bahkan DPR RI bisa menilai apakah manajemen kenegaraan berjalan dengan baik antara pusat dan daerah.

Penulis berharap dengan mekanisme seperti ini, tidak ada tumpang tindih antara kepentingan pusat, provinsi dan daerah. Bisa dibayangkan, sebuah obyek tinjauan pada suatu daerah bisa menerima tamu berkali-kali dalam sebulan. Tamu pertama dari DPRD kabupaten, minggu kedua tamu DPRD provinsi, minggu ketiga menerima tamu dari DPR RI. Padahal di sela-sela itu tamu dari instansi pemerintah juga datang untuk mengecek dan memeriksa sesuai tugas rutin. Apa jadinya kalau seperti itu. Negara amburadul, ampun deh……!!!!!

Oleh: safarians | 20 September 2011

Pemilukada Kobar Tak Biasa

“MK dan Pemerintah Harus Arif Dalam Menangani Kasus Pemilukada Kobar”

Dari sekian kasus Pemilukada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), kasus Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dianggap paling unik dan rumit sehingga kini saat memasuki kurun waktu 1,5 tahun, Bupati definitif belum juga dapat dilantik.

Cerita bermula saat MK yang selama ini tidak pernah memenangkan salah satu kandidat pasangan calon bupati atau kepala daerah – sesuai iklan layanan masyarakatnya di televisi (sekarang sudah tidak tayang lagi) – telah melanggar komitmennya sendiri dengan mendiskualifikasi pasangan pemenang Pemilukada Kobar dan memenangkan saingannya. Selama ini putusan MK hanya merekomendasikan Pemilukada ulang, seperti yang terjadi pada Pemilukada Tangerang Selatan dan sebagainya beberapa waktu lalu. Keputusan ini membuat beberapa pengamat menilai MK telah melampui kewenangannya.

Akibat keputusan yang tidak biasa ini, MK dipandang telah melempar bola panas kepada Pemerintah sehingga Pemerintah kesulitan untuk melaksanakan eksekusi, mengingat putusan MK adalah bersifat final dan mengikat. Padahal Pemilukada Kobar yang berlangsung pada 11 Juni 2010 telah menghasilkan pemenang dengan perolehan suara 55% atau lebih besar 12 ribu suara dibanding pasangan calon saingannya. Lebih parah lagi, pasangan yang didiskualifikasi MK adalah pasangan yang diunggulkan sebagian besar masyarakat Dayak Kalimantan Tengah. Keputusan MK tersebut pada akhirnya menimbulkan ketersinggungan politik masyarakat Dayak dan kekecewaan pada Pemerintah Pusat. Apalagi ketika dua Dirjen Kemendagri mengantarkan surat perintah kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melantik calon Bupati yang dimenangkan MK tersebut, awal Agustus silam. Hari yang sama Gubernur Kalteng memerintahkan DPRD Kobar menyiapkan paripurna pelantikan pasangan bupati termaksud.

Tak sampai seminggu kemudian, Ketua DPRD Kobar menolak tegas pelantikan Bupati versi MK. Gubernur Kalteng pun awal September lalu akhirnya dengan tegas menolak melantik calon Bupati versi MK tersebut. Penolakan Gubernur Kalteng bukan semata karena pemenang Pemilukada Kobar adalah satu partai (PDIP), tetapi lebih kepada kondisi politik masyarakat Dayak di Kalteng umumnya dan Kobar khususnya yang memanas dan menyatakan dirinya siap “perang”. Bahkan upacara adat dan mandi ritual masyarakat Dayak, yang lazim dilakukan mereka saat akan berperang, sudah dilakukan sehingga memaksa polisi menambah pasukan pengamanan di wilayah itu.

Masyarakat Dayak Kalimantan bereaksi keras. Apabila pemerintah masih memaksakan kehendak untuk melantik pemenang versi MK, maka masyarakat Dayak akan menuntut hak otonomi khusus. Bahkan mulai terdengar teriakan akan kibarkan bendera Malaysia sebagai pertanda kekecewaan atas kebijakan politik Pemerintah Pusat yang mereka anggap kurang mewakili aspirasi masyarakat ini. Mereka bilang, kalau memang MK bisa melakukan putusan seperti itu, lebih baik Pemilukada tidak diadakan. Jadi para calon bupati nantinya hanya tinggal mendaftarkan diri ke MK, lalu MK-lah yang yang akan memutuskan siapa yang paling pantas menjadi Bupati atau Gubernur. Lumayan, cara seperti ini dapat menghemat waktu dan biaya.

Berkenaan dengan itu, kita perlu menyarankan kepada MK dan Pemerintah Pusat untuk bersikap arif dalam menangani kasus Pemilukada Kobar. Pertimbangannya antara lain, telah dipenjarakannya saksi palsu sidang MK pada kasus Pemilukada Kobar berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seharusnya dalam hal ini MK dapat memahami keadaan dan menggunakan hak-hak yang dimiliki untuk menganulir keputusannya yang melanggar tradisi MK selama ini. Apalagi kemudian 5 (lima) orang saksi lainnya juga mencabut kesaksiannya di MK. Melalui notaris, mereka menyatakan telah berbohong dalam persidangan kasus Kobar di MK. Sebagian besar para saksi yang di bawa ke Jakarta menyebutkan mereka hanya tahu akan diajak jalan-jalan, bukan menjadi saksi pada persidangan di MK. Lebih lanjut menurut para saksi tersebut, bahwa Bambang Widjajanto (calon Ketua KPK)-lah yang mengajari mereka bicara di persidangan. Untuk keperluan tersebut mereka bahkan menjalani pelatihan di sebuah penampungan.

Kita berharap MK bersikap legowo dan membiarkan Pemerintah Pusat melaksanakan hak konstitusinya untuk melantik Bupati pemenang Pemilukada Kobar seperti yang telah dikukuhkan KPU Kobar. Atau, sepakat melakukan Pemilukada ulang di Kobar, sehingga tidak terjadi penodaan hak politik rakyat yang selama ini telah menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia. Sebagaimana diketahui, Indonesia dikenal paling berhasil melaksanakan proses demokrasi dengan azas Pancasila. Karena norma demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang saling menghargai dan sadar hukum serta azas kepatutan. Kalau tidak patut, buat apa dipaksaan, karena tidak ada satu pun manusia yang bisa menerimanya, bahkan jika bertameng hukum sekali pun.

20110918-061634.jpg

20110906-090451.jpg

Oleh: safarians | 18 Agustus 2011

Rakyat Jangan Hiraukan Politik

Kita sebagai rakyat tak perlu risau dengan hingar bingar percekcokan elite politik. Karena itu merupakan dinamika dan asisoris demokrasi yang telah kita sepakati bersama.
Perang opini dan move politik di media massa adalah suatu keniscayaan ketika pemilik media massa sendiri adalah para politikus dan pimpinan partai.
Isyu politik yang dibangun tak lepas dari kepentingan politik itu sendiri. Tak ada yang aneh. Semuanya sudah terbaca dengan jelas dan mudah.
Yang mereka sampaikan adalah semata kepentingan mereka; kepentingan dirinya, kepentingan partainya dan atau kepentingan kelompoknya.
Di era reformasi ini, media massa telah berperan sebagai perpanjangan tangan para kapitalis yang menjadi pemilik media massa yang notabenenya adalah punya kepentingan politik tertentu. Maka saat ini, kita telah menganut sistem pers kapitalistik murni setelah kita mengalami sistem pers sentralistik pada era Soeharto.
Jika menengok kebelakang, maka sistem pers jauh mundurnya bila kita sepakat bahwa pers adalah media yang berperan sebagai kontrol kehidupan bernegara dan berbangsa. Sebab, untuk itu pers harus punya idealisme untuk mau dan dapat berperan bagi kepentingan bangsa dan negara. Ialah sistem pers yang dibangun pada era Soekarno. Sehingga pers Indonesia kala itu mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara melalui figur Soekarno sebagai Bapak Bangsa.
Kehidupan pers kita yang saat ini telah menjadi kepentingan politik, secara tidak langsung telah menggangu kestabilan dan kemapanan dalam tatanan demokrasi. Seakan demokrasi telah menjadi milik pemilik kapitalis. Mereka bisa bebas berkampanye dengan membeli media massa. Mereka bisa mengatur perolehan suara. Mereka mengatur putusan Mahkamah Konstitusi ketika mereka bersengketa. Sehingga hampir tidak ada lagi peluang bagi kaum idealis untuk berperan.
Jadi, kita sebagai rakyat harus pandai membawa diri agar tidak hanyut dalam permainan murahan kaum politisi dengan media massanya. Biarkanlah mereka gila sendiri. Biarkanlah mereka tertawa dan menangis sendiri, karena tertawa dan menangisnya mereka sebenarnya adalah palsu. (safari ans).

Oleh: safarians | 18 Agustus 2011

Krisis Papua, Hanya Gunung Es

Kekecewaan sebagian besar rakyat tidak hanya terjadi di Papua, tetapi hampir menyeluruh semua wilayah Indonesia. Mereka tidak semata kekecewaan terhadap Presiden, tetapi kecewa pada hampir semua kinerja lembaga negara, instansi pemerintahan pusat dan daerah. Bagi sebagian besar beranggapan, lembaga atau instansi tersebut hanya jadi beban belanja APBN dan APBD.
Kinerja mereka merupakan kinerja terburuk dalam sejarah peradaban Indonesia merdeka jika kepedulian terhadap rakyat menjadi acuannya.
Kita hampir-hampir tak bernegara ketika negara tidak mampu memberikan pelayanan dan peran terbaiknya pada rakyat ditengah takyat tak paham secara persis apa hak dan kewajiban negara terhadapnya. Dan situasi itu pula yang ada dalam benak sebagian besar masyarakat Papua saat ini. Bahkan ada garis yang amat jelas, bahwa sesungguhnya gerakan OPM dan sempelan lainnya didanai oleh fasilitas korupsi para pejabat daerah di Papua. Ini ada hubungan indikasi antara seorang tokoh di Papua di adili dalam soal dugaan korupsi, maka akan ada kenaikan intensitas ganguan kantibmas secara sporadis di tanah Papua.
Artinya, tingginya anggaran pembangunan di Papua tetapi tidak dibarengi dengan pengawasan tingkat tinggi, maka akan berujung bahaya laten bagi pergerakan sparatis di bumi Papua.
Apalagi kesejahteraan militer dan petugas keamanan yang ditempatkan disana tidak diberangi dengan tingkat kesejahtetaan, sulit untuk tidak mengatakan bahwa mereka juga mencari peluang hidup yang lebih baik.
Kondisi Papua tidak sendiri. Daerah lainnya juga mengalami nasib sama. Bedanya daerah lain tidak mengarah ke sparatis. Tetapi lebih kepada amuk massa, kriminalitas dan perbuatan anarkis lainnya walau kadarnya kecil. Tapi percayalah, situasi Papua hanyalah gunung es, sebuah persoalan bangsa yang amat besar yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat. (safari ans).

Oleh: safarians | 20 Mei 2011

Indonesia Jadi Target Ala Dunia Arab

Hari ini adalah hari Kebangkitan Nasional bagi bangsa Ibdonesia. Tepatnya tanggal 20 Mei 1908 silam Penggagas satu bangsa dan satu tanah air Indonesia ingin negeri ini bangkit dari belenggu penjajahan.
Kini kita ingin bangkit dari kemiskinan dan kelemahan. Kita bangsa besar, setidaknya penduduk terbesar keempat di dunia. Tapi dipandang lemah dalam segala hal termasuk teknologi, pertahanan dan ekonomi.
Akibatnya, seperti liputan penulis dengan beberapa narasumber dalam dan luar negeri, bisa disimpulkan bahwa sesungguhnya Indonesia menjadi target pergolakkan seperti yang terjadi di beberapa negara Timur Tengah.
Dubes AS dan Inggris ketika berkunjung ke Muhammadiyah dan NU pada waktu selang berbeda, mengajukan pertanyaan yang sama. Bagaimana pandangan kedua organisasi itu terhadap kepemimpinan SBY. Untung lah kedua organisasi itu sepakat bahwa NKRI sudah final. Artinya, jika ada pihak yang coba utak atik keutuhan wilayah NKRI adalah musuh kedua organisasi terbesar Islam Indonesia itu yang dipandang masih solid dan terintegrasi dengan anggotanya yang sering disebut ummat.
Kedua organisasi itu hanya beda pandang soal kepemimpinan SBY. Muhammadiyah dinilai tidak terlalu bersahabat dengan SBY, tetapi NU memandang SBY sebagai keluarga. NU tak segan menegur SBY apabila ada yang keliru dalam kebijakannya. NU juga akan mendukung sepenuhnya kebijakan SBY apabila menguntungkan ummat dan bangsa.
Pernyataan kedua organisasi NU yang mengklaim punya massa 70 juta saat ini dan Muhammadiyah yang mengklaim punya pengikut sekitar 30 juta ini, sedikit banyak mengurungkan niatan AS dan Inggris untuk menerapkan skenario ala dunia Arab sekarang ini. *****

Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.